Wisatawan Bingung, Seluruh Objek Wisata Tutup

Wisatawan Bingung, Seluruh Objek Wisata Tutup

KUNINGAN-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengharuskan seluruh objek wisata tutup selama sepekan, ternyata belum banyak diketahui masyarakat luas. Seperti terlihat kemarin (17/1), banyak rombongan wisatawan dari berbagai daerah mendatangi sejumlah tempat wisata di Kuningan, namun mereka harus kecewa karena semuanya tutup.

Mulai dari kawasan wisata Sangkanurip, Linggarjati, Cibulan dan Palutungan, tampak kendaraan wisatawan mulai dari kendaraan roda dua dan empat hingga bak terbuka beratap terpal berdatangan silih berganti. Namun seketika berbalik arah saat mengetahui objek wisata yang mereka tuju ternyata masih tutup.

\"Kami tidak tahu kalau Kuningan juga menerapkan PPKM. Tadi dari Linggarjati dan J&J tutup, lanjut ke Sangkanurip juga tutup. Ya sudah kami pulang saja,\" ujar Yayan wisatawan dari Cirebon.

Kecuali beberapa tempat wisata yang menyediakan fasilitas rumah makan dan tongkrongan kopi, menjadi alternatif warga yang ingin berekreasi. Salah satunya objek wisata Pondok Cai Pinus Palutungan. Meski tidak bisa berfoto selfie di wahana kastil dan rumah balon, namun pengunjung  masih bisa menikmati suasana sejuk pegunungan dan pemandangan Kuningan dari ketinggian ditemani secangkir kopi dan aneka cemilan.

\"Sesuai instruksi pemerintah, kami menutup wahana wisata. Namun untuk fasilitas rumah makan kami tetap buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan pembatasan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas maksimal,\" ungkap Gugun pemilik wisata Pondok Cai Pinus kepada Radar.

Oleh karena itu, lanjut Gugun, para tamu yang datang ke tempatnya selama masa PPKM ini tidak dipungut biaya tiket masuk. Pintu tiket yang biasanya menjadi tempat pengunjung membeli karcis, kini menjadi tempat pemesanan menu.

\"Setelah memesan makanan dan membayar, kemudian pengunjung dipersilakan masuk ke tempat resto dan menempati meja yang sudah disiapkan. Untuk wahana wisata kami tutup selama masa PPKM sesuai instruksi pemerintah,\" ujar Gugun.

Bahkan, kata Gugun, di objek wisata Pondok Pinus hanya melayani tamu hingga pukul 18.00 WIB. \"Padahal di aturan batas jam operasional restoran dan kafe pukul 20.00 WIB, namun kami sudah tutup dari jam 18.00 WIB. Jadi mulai pukul 17.00 WIB, kami sudah tidak lagi melayani pengunjung dan memberitahukan kepada tamu yang ada untuk bersiap satu jam lagi resto akan tutup,\" ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kuningan memberlakukan PPKM sejak tanggal 11 Januari lalu salah satunya mengatur operasional tempat wisata tutup total hingga tanggal 18 Januari. Selanjutnya hingga tanggal 25 Januari, objek wisata sudah boleh buka namun dengan syarat hanya melayani wisatawan lokal Kuningan, sedangkan yang berasal dari luar daerah harus menyertakan surat keterangan hasil rapid test Covid-19. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: